PERKEMBANGAN KOLONIALISME INGGRIS DI INDONESIA
(1811-1816)
PENDUDUKAN Inggris di Nusantara diwakili oleh Raffles. Ia
banyak melakukan perubahan baik dalam bidang pemerintah maupun ekonomi. Dalam
rangka menjalankan pemerintahannya, Raffles berpegang pada tiga prinsip.
Pertama, segala bentuk kerja rodi dan penyerahan wajib dihapus, diganti
penanaman bebas oleh rakyat. Kedua, peranan para bupat sebagai pemungut
pajak dihapuskan dan para bupati dimasukkan sebagai bagian pemerintah kolonial.
Ketiga, atas dasar pandangan bahwa tanah itu milik pemerintah, maka rakyat
penggarap dianggap sebagai penyewa.
Beberapa
kebijakan dan tindakan yang dijalankan Raffles antara lain sebagai berikut.
1. Pelaksanaan sistem sewa tanah
atau pajak tanah (land rent) yang kemudian meletakkan dasar bagi perkembangan
sistem perekonomian uang.
2. Penghapusan pajak dan penyerahan
wajib hasil bumi.
3. Penghapusan kerja rodi dan
perbudakan.
4. Penghapusan sistem monopoli.
Raffles menerapkan Sistem Sewa Tanah. Kebijakan dan
program yang dicanangkan Raffles tersebut tidak terlepas dari pandangannya
mengenai tanah sebagai faktor produksi. Menurut Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah. Dengan demikian sudah
sewajarnya apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa
tanah dari tanah yang diolahnya. Pajak dipungut perorangan. Jumlah pungutannya
disesuaikan dengan jenis dan produksi tanah. Tanah yang paling produktif akan
membayar pajak sekitar 1/2 dari hasil dan tanah yang paling tidak produktif
hanya 1/4 dari hasil. Kalau dirata-rata setiap wajib pajak itu akan menyerahkan
sekitar 2/5 dari hasil. Setelah itu petani bebas menggunakan sisanya.
Kemudian ditempatkannya desa sebagai unit
administrasi pelaksanaan pemerintah, dimaksudkan agar desa menjadi lebih
terbuka sehingga bisa berkembang. Kalau desa berkembang maka produksi juga akan
meningkat, hidup rakyat bertambah baik, sehingga hasil penarikan pajak tanah
juga akan bertambah besar. Raffles juga ingin memberikan kebebasan bagi para
petani untuk menanam tanaman yang sekiranya lebih laku di pasar dunia, seperti
kopi, tebu, dan nila.
Dalam pelaksanaan di lapangan Raffles menghadapi berbagai kendala. Budaya dan kebiasaan petani
sulit diubah, pengawasan pemerintah kurang, dalam mengatur rakyat peran kepala desa dan bupati
lebih kuat dari pada asisten residen yang berasal dari orang-orang Eropa.
Raffles juga sulit melepaskan kultur sebagai penjajah. Kerja rodi, perbudakan
dan juga monopoli masih juga dilaksanakan. Misalnya kerja rodi untuk pembuatan
dan perbaikan jalan ataupun jembatan, dan melakukan monopoli garam. Secara umum
Raffles boleh dikatakan kurang berhasil untuk mengendalikan tanah jajahan
sesuai dengan idenya. Pemerintah Inggris tidak mendapat keuntungan yang
berarti. Sementara rakyat juga tetap menderita.
Tugas
Tidak Terstruktur
Raffles telah
menempatkan desa sebagai unit administrasi penjajahan, agar desa lebih terbuka,
bebas dan produktif. Tetapi bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Dapatkah
Raffles berhasil mendorong rakyat pedesaan semakin produktif? Lakukan diskusi
dengan anggota kelompok. Kamu dapat membaca buku-buku sejarah yang sudah ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar