Kebijakan Raffles


PERKEMBANGAN KOLONIALISME INGGRIS DI INDONESIA
(1811-1816)

PENDUDUKAN Inggris di Nusantara diwakili oleh Raffles. Ia banyak melakukan perubahan baik dalam bidang pemerintah maupun ekonomi. Dalam rangka menjalankan pemerintahannya, Raffles berpegang pada tiga prinsip. Pertama, segala bentuk kerja rodi dan penyerahan wajib dihapus, diganti penanaman bebas oleh rakyat. Kedua, peranan para bupat sebagai pemungut pajak dihapuskan dan para bupati dimasukkan sebagai bagian pemerintah kolonial. Ketiga, atas dasar pandangan bahwa tanah itu milik pemerintah, maka rakyat penggarap dianggap sebagai penyewa.
Beberapa kebijakan dan tindakan yang dijalankan Raffles antara lain sebagai berikut.
1.     Pelaksanaan sistem sewa tanah atau pajak tanah (land rent) yang kemudian meletakkan dasar bagi perkembangan sistem perekonomian uang.
2.    Penghapusan pajak dan penyerahan wajib hasil bumi.
3.    Penghapusan kerja rodi dan perbudakan.
4.    Penghapusan sistem monopoli.
5.    Peletakan desa sebagai unit administrasi penjajahan.

Raffles menerapkan Sistem Sewa Tanah. Kebijakan dan program yang dicanangkan Raffles tersebut tidak terlepas dari pandangannya mengenai tanah sebagai faktor produksi. Menurut Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah. Dengan demikian sudah sewajarnya apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa tanah dari tanah yang diolahnya. Pajak dipungut perorangan. Jumlah pungutannya disesuaikan dengan jenis dan produksi tanah. Tanah yang paling produktif akan membayar pajak sekitar 1/2 dari hasil dan tanah yang paling tidak produktif hanya 1/4 dari hasil. Kalau dirata-rata setiap wajib pajak itu akan menyerahkan sekitar 2/5 dari hasil. Setelah itu petani bebas menggunakan sisanya.

Kemudian ditempatkannya desa sebagai unit administrasi pelaksanaan pemerintah, dimaksudkan agar desa menjadi lebih terbuka sehingga bisa berkembang. Kalau desa berkembang maka produksi juga akan meningkat, hidup rakyat bertambah baik, sehingga hasil penarikan pajak tanah juga akan bertambah besar. Raffles juga ingin memberikan kebebasan bagi para petani untuk menanam tanaman yang sekiranya lebih laku di pasar dunia, seperti kopi, tebu, dan nila.

Dalam pelaksanaan di lapangan Raffles menghadapi berbagai kendala. Budaya dan kebiasaan petani sulit diubah, pengawasan pemerintah kurang, dalam mengatur rakyat peran kepala desa dan bupati lebih kuat dari pada asisten residen yang berasal dari orang-orang Eropa. Raffles juga sulit melepaskan kultur sebagai penjajah. Kerja rodi, perbudakan dan juga monopoli masih juga dilaksanakan. Misalnya kerja rodi untuk pembuatan dan perbaikan jalan ataupun jembatan, dan melakukan monopoli garam. Secara umum Raffles boleh dikatakan kurang berhasil untuk mengendalikan tanah jajahan sesuai dengan idenya. Pemerintah Inggris tidak mendapat keuntungan yang berarti. Sementara rakyat juga tetap menderita.

Tugas Tidak Terstruktur
Raffles telah menempatkan desa sebagai unit administrasi penjajahan, agar desa lebih terbuka, bebas dan produktif. Tetapi bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Dapatkah Raffles berhasil mendorong rakyat pedesaan semakin produktif? Lakukan diskusi dengan anggota kelompok. Kamu dapat membaca buku-buku sejarah yang sudah ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COBALAH LAT.SOAL

Materi dan Ulangan ORDE BARU

ORDE BARU 1966-1998 Orde baru merupakan suatu penataan kembali kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang didasarkan ...